Sebagian umat Islam memakai doa qunut ketika menjalankan ibadah sholat subuh. Ada Sebagian pula yang tidak. Keduanya benar, dan boleh-boleh saja. Yang salah adalah yang tidak sholat, padahal dia seorang muslim.
Apakah doa Qunut itu sebenarnya?
Dikutip dari website smpi.alhasanah.sch.id, merujuk pada Wikipedia. Secara etimologi kata Qunut berasal
dari Bahasa Arab yang memiliki beberapa makna, diantaranya berdiri lama, diam,
selalu taat, tunduk, doa dan khusyuk. Sedangkan secara istilah Qunut adalah doa
yang dibaca seorang muslim saat Sholat.
Secara hukum, terdapat tiga perbedaan pendapat dari ulama,
yakni:
Pendapat pertama: Qunut subuh disunnahkan dibaca
secara terus-menerus. Ulama yang berpendapat demikian adalah Malik, Ibnu Abi Laila,
Al-Hasan bin Sholih dan Imam Syafi’iy.
Pendapat kedua: Qunut subuh tidak disyariatkan karena
sudah mansukh atau terhapus hukumnya. Ulama yang berpendapat demikian adalah
Abu Hanifah, Sufyan Ats-Tsaury dan lain-lainnya dari ulama Kufah
Pendapat ketiga: Membaca qunut pada Sholat subuh
tidaklah disyariatkan kecuali membaca qunut nazilah maka boleh membaca qunut
nazilah dalam Sholat subuh dan Sholat lainnya. Ulama yang berpendapat demikian
adalah Imam Ahmad, Al-Laits bin Sa’d, Yahya bin Yahya Al-Laitsy.
Dua macam Qunut, yang ditinjau dari bacaannya:
1. Qunut Subuh
Qunut yang dibaca dalam Sholat subuh pada i’tidal rakaat
akhir.
2. Qunut Nazilah
Qunut Nazilah adalah qunut yang dibaca selain pada Sholat
subuh namun bisa juga dibaca pada Sholat subuh, makna dari doa qunut nazilah
lebih kepada meminta perlindungan dari mara bahaya.
Untuk kali ini, mari kita bahas tentang Qunut subuh saja.
Membaca doa qunut subuh adalah amalan yang dilakukan ketika
mendirikan Sholat subuh. Doa qunut dilafalkan saat masih dalam posisi berdiri
setelah membaca bacaan iktidal pada rakaat kedua, sebelum beranjak ke posisi
sujud pertama.
Qunut Sholat subuh menurut ulama mazhab Syafi’i dan Maliki
tergolong hal yang sunnah. Dasarnya adalah hadis riwayat Anas bin Malik, bahwa
Nabi Muhammad senantiasa melakukan qunut pada Sholat
subuh sampai beliau meninggalkan dunia.
(H.R. Ahmad)
Dalam pandangan ini, doa qunut Sholat subuh tergolong
sebagai sunah ab’adl. Artinya, ketika qunut subuh tidak dilakukan, ia tidak
sampai membatalkan Sholat, tapi dianjurkan menggantinya dengan sujud sahwi. Berbeda
dengan mazhab Hanbali dan Hanafi, qunut saat Sholat subuh untuk ulama tidaklah
dianjurkan. Dasarnya ada dalam hadist ini,
Sesungguhnya Rasulullah SAW. tidak berqunut saat
Sholat fajar (Sholat subuh), kecuali ketika mendoakan kebaikan atau keburukan
untuk suatu kaum.
(H.R. Muslim).
Tata cara doa Qunut Subuh
Bagi kalangan yang berpendapat doa qunut subuh adalah sunah,
membaca doa ini dilakukan ketika memasuki rakaat kedua, tepat saat masih berada
di posisi berdiri setelah membaca bacaan iktidal, sebelum beranjak ke posisi
sujud pertama dalam rakaat tersebut.
Jika dalam Sholat berjamaah, imam dianjurkan untuk
mengeraskan suara, sedangkan makmum mengamini doa yang dibacakan imam. Imam
dianjurkan mengubah lafal “ihdinî (berilah aku petunjuk)” dalam doa
qunut Sholat subuh menjadi “ihdinâ (berilah kami petunjuk)”.
Ini terjadi karena sang imam dalam posisi sedang memimpin
Sholat, serta berdoa bukan untuk dirinya saja, melainkan bersama seluruh jamaah
subuh yang diimaminya. Ketika doa yang dibacakan berisi permohonan (harapan)
atau permintaan, maka dianjurkan posisi telapak tangan menghadap ke atas.
Sebaliknya, jika sampai pada doa yang berisi menolak bala, maka posisi punggung
tangan yang menghadap ke atas (membalikkan telapak tangan).
Dan mengenai lafal atau bacaan doa Qunut Subuh, yakni:
“Allaahumahdinii fiiman hadait, Wa aafinii fiiman
aafait, Watawallani fiimantawallait, Wabaariklii fiimaaan aktoit, Waqini
birahmatika syaramaa qadhait, Fainnakataqdhi walayuqdha alaik, Wainnahu
layadzillu mawwalait, Wala ya idzuman aadait, Tabarak tarabannaa wata aalait,
Falakal hamdu alamaa qadhait, Astagfiruka wa atuubu ilaik, Washallalloohu ala
sayyidinaa muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ala aalihi washahbihi wabaarik
wasallam”
Artinya: Ya Allah semoga Engkau memberikan petunjuk
kepadaku dengan orang yang telah Engkau berikan petunjuk, Dan semoga Engkau
memberikan keselamatan kepadaku dengan orang yang telah Engkau berikan
keselamatan, Dan semoga Engkau memberikan pertolongan kepadaku dengan orang
yang telah Engkau berikan pertolongan, Dan semoga Engkau memberikan berkah
kepadaku dari hal yang telah Engkau tetapkan, Dan semoga Engkau memeriksa kami
dari rahmat-Mu dari keburukan yang telah Engkau tetapkan, Dan sesungguhnya
Engkaulah yang Maha Menghukumi dan tidak ada yang bisa menghukummu, Dan
sesungguhnya Engkau tidak bisa hina, orang yang Engkau sayang, Dengan tidak
memuliakan orang yang di musuhi oleh-Mu, Dan Mahatinggi Allah maka tetap segala
puji bagi-Mu, Oleh hal yang sudah Engkau hukum, aku memohon pengampunan dan
taubat kepada-Mu, Dan semoga Engkau menambahkan rahmatnya kepada gusti kita
nabi muhammad yang menjadi nabi, dan semua umat Nabi Muhammad dan para
sahabatnya, Semoga Allah menambahkan keberkahan dan keselamatan.
Demikian penjelasan tentang doa Qunut Subuh. Seperti yang telah
disampaikan di atas bahwa doa Qunut sifatnya adalah sunnah dan bukan termasuk dalam
rukun Sholat. Sehingga boleh dilaksanakan dan boleh juga tidak. Yang terpenting
sebagai seorang muslim kita wajib melaksanakan Sholat lima waktu, yang mana
salah satunya adalah sholat subuh.
Komentar
Posting Komentar